Wajib Kenakan Sarung dan Peci Hingga Sekolah Berbasis Kitab Kuning , Program Keren di Purwakarta


Akhir tahun 2016 , Pemerintah Kabupaten Purwakarta mewajibkan pelajar dan pegawai pemerintahan untuk mengenakan sarung dan peci setiap hari jum'at. Kebijakan ini merupakan simbol dari persatuan bangsa , dimana pada zaman kolonialisme , sarung dan peci wujud semangat rakyat pribumi dalam melawan penjajah.
Selain itu , mengenakan sarung juga memiliki dampak baik bagi kesehatan yaitu mempengaruhi jumlah udara dan peredaran darah yang lebih leluasa dibandingkan dengan menggunakan celana berbahan jeans dan sebagainya.
Selain mengatur pakaian untuk pelajar dan pegawai muslim , Bagi mereka yang non muslim dipersilakan untuk mengenakan sarung khas Indonesia atau pakaian yang melambangkan spiritualitas agamanya masing-masing.


Selain  kebijakan tersebut , Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga meluncurkan sekolah berbasis Kitab Kuning untuk pelajar muslim , dan kitab keagamaan lainnya untuk pelajar non muslim. Pelajaran kitab tersebut bahkan dimasukkan kedalam kurikulum pendidikan formal di Purwakarta.
Secara tekhnis ,  para pelajar akan diberi waktu selama dua jam setiuap harinya untuk mempelajari kitab keagaamaan mereka .

Program yang berlaku untuk pelajar tingkat SD , SMP dan SMA tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui , selama ini program mengintelekan santri yang berjalan dimana para santri dibekali pelajaran umum . Maka melalui sekolah berbasis kitab kuning , kelak diharapkan tak ada lagi permasalahan mengenai perbedaan pemahaman berkaitan mengenai ilmu pengetahuan umum dan keagamaan.


Untuk menyukseskan program ini , Pemkab Purwakarta telah menyiapkan dana sebesar 10 Milyar Rupiah untuk 582 guru mengaji dan pengkaji terdiri dari 551 Guru ngaji Al-Quran dan kitab kuning untuk agama Islam yang menjadi agma mayoritas di daerah ini , 25 Guru untuk agama Kristen dan Protestan , serta masing-masing 3 Guru untuk agama Hindu dan Budha.

Tak hanya mengaturnya melalui kebijakan , Pemkab Purwakarta juga menyediakan ruang ibadah untuk semua agama di seluruh sekolah di Kabupaten Purwakarta. Meskipun jika dalam satu sekolah hanya terdapat satu murid yang berbeda agama , sekolah diwajibkan menyediakan ruang khusus untuk menjalankan ibadahnya.



Gagasan Bupati Purwakarta Kang Dedi Mulyadi dimulai dari mengatur tata cara berpakaian , pendalaman kitab-kitab , menguatkan sistem pendidikan keagamaan , hingga memberikan ruang ibadah kepada seluruh pemeluk agama dalam mendapatkan haknya dalam dunia pendidikan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati tentang Pendidikan Berkarakter yang telah berjalan sejak 2008 lalu. 


writter : Lina marlina
Big Thanks to : Allah SWT , Galuh Pakuan Tv Purwakarta , (https://www.youtube.com/channel/UCn0EH2w-dY9bAnsNUaGFpoA ) , and Google Image (dm me if its you)






Komentar

Postingan Populer